Apa yang dimaksud dengan “Silent Stroke”?
Seperti
halnya pada penyakit jantung koroner, “silent stroke” itu stroke yang
menimbulkan kerusakan otak tanpa disertai keluhan dan gejala apa pun. Itu
terjai oleh karena kejadian gangguan pembuluh darah otaknya bukan pada bagian
vital otak, sehingga tidak muncul sebagai manifestasi gangguan fungsi otak.
Di
AS angka kejadian “silent stroke” 20 kasus setiap tahun. Oleh karena tanpa
keluhan dan gejala orang tidak sadar kalau sedan mengidap stroke. Kasus begini
hanya diketahui dengan melakukan pencitraan otak CT-Scan.
“Silent
stroke” tidak boleh diabaikan, dan harus
dicegah sebab jika dibiarkan lama-lama stroke dapat menjalar ke bagian vital
otak. Di peta otak, kejadian stroke masih di daerah-daerah pedesaan, belum
memasuki kota dan provinsi. “Silent stroke” sudah terlmbat kalau baru
mencegahnya setelah gejala stroke betulan muncul. Oleh karena “silent stroke”
tidak bergejala, orang dengan risiko stroke ada baiknya melakukan pencitraan
otak untuk mengetahui apa di otaknya sudah terjadi “silent stroke”.
0 Comments:
Post a Comment