7 dari 14 tersangka pemerkosa yuyun yang masih dibawa umur hari ini masuk dalam tahap pembacaan pledoi kuasa hukum ketujuh tersangka meminta keringanan tuntutan karena sebelumnya ketujuh terdakwa dinilai tidak pernah dihukum dan masih dibawah umur
sidang pembacaan pledoi 7 dari 14 tersangka yang dimulai dari pukul 11 siang hingga selesai berlangsung tertutup dalam pledoi kuasa hukum meminta keringanan hukuman yang sebelumnya dituntut dengan hukuman 10 tahun penjara kuasa hukum terdakwa/ muhammad gunawan menilai keringanan wajar diminta/hal ini dikarenakan ketujuh terdakwa sebelumnya tidak pernah dihukum dan masih dibawah umur bahkan 5 diantaranya masih sekolah
semntara jaksa penuntut umun tak mau berkomentar banyak terkait materi pledoi yang disampaikan
sementara kasi pidum kejaksaan negeri rejang lebong tetap kukuh pada tuntutan awal yakni 10 tahun penjara karena ketujuh tersangka dinilai telah memperkosa/meresahkan hingga menghilangkan nyawa seseorang
selanjutnya sidang pembacaan putusan akan digelar selasa pekan depan dengan agenda pembacaan putusan
7 BOCAH PEMERKOSA YUYUN AJUKAN PLEDOI
Posted by Alkhazm Nurdianto
on Thursday, May 05, 2016
0 Comments:
Post a Comment