agar kasus kekerasan dan pembunuhan tidak terjadi lagi di provinsi bengkulu semua pihak harus bekerjasama mengatasi persoalan tersebut tindak kekerasan seksual yang berakhir dengan pembunuhan seperti yang dialami yuyun siswi smp negeri 5 padang ulang tanding kabupaten rejang lebong telah menciderai upaya melindungi anak-anak dari predator agar kasus serupa tidak terulang kembali di
daerah ini kapolda bengkulu mengajak semua pihak untuk bekerjasama melalui satu gerakan bersama untuk0 menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak aparat penegak hukum juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan proforsional selain itu kasus kekerasan tidak diselesaikan secara adat tapi secara yuridis termasuk para tokoh agama tokoh adat dan pemuda menggelorakan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk meminimalisir terjadinya tindak kekerasan perlu ditanamkan nilai-nilai kesadaran hukum pada setiap warga negara sehingga terbentuk masyarakat yang sadar dan tunduk akan hukum yang berlaku selain itu pemberian hukuman secara tegas juga harus diterapkan agar memberikan efek jera secara nyata
Agar Kasus yuyun Tidak Terjadi Lg Semua Pihak Harus Bekerja Sama
Posted by Alkhazm Nurdianto
on Thursday, May 05, 2016
0 Comments:
Post a Comment