Dprd provinsi bengkulu akan menutup satu perusahaan pertambangan batubara di kabupaten bengkulu tengah karena dinilai tidak ada etikat baik untuk memperbaiki izin usaha pertambangan Anggota dprd provinsi bengkulu edi sunandar mengatakan saat ini pihaknya berkonsentrasi mengawal sejumlah izin pertambangan yang ada di provinsi bengkulu termasuk di kabupaten bengkulu tengah setelah satu tahun mengawal pelanggaran izin perusahaan pertambangan itu dipastikan tahun ini dprd provinsi bengkulu akan menutup satu perusahaan tambang pihaknya mengajak instansi dan lembaga terkait untuk bekerjasama menegakan situasi pertambangan di provinsi bengkulu agar daerah juga bisa diuntungkan Diketahui dari 30 perusahaan pertambangan yang ada di provinsi bengkulu sebanyak 12 perusahaan terindikasi melanggar izin usaha pertambangan mulai dari jaminan reklamasi yang tidak disediakan perusahaan dan pelanggaran lokasi produksi dari perencanaan hingga pengelolaan lingkungan hidup
DPRD BENGKULU AKAN TUTUP 1 PERUSAHAAN TAMBANG
Posted by Alkhazm Nurdianto
on Friday, May 06, 2016
0 Comments:
Post a Comment