Home » » Korban Kebakaran LP Malabero Gugat Menkum Ham

Korban Kebakaran LP Malabero Gugat Menkum Ham

Nasib para korban kebakaran di Lapas Malabero yang merasa terlunta-lunta dipastikan akan menemukan titik terang. Korban menggugat Menteri Hukum dan Ham melalui kuasa hukumnya Sustimawati,SH, Fery Okta Trinanda, SH dan A, Yamin, SH.

Gugatan tersebut akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Rabu (26/4/2017) dengan diketuai oleh Majelis Hakim Lendriaty Janis, SH, MH. Namun sidang ditunda sepekan karena pihak tergugat tidak hadir. Sidang selanjutnya pembacaan gugatan dan penunjukan hakim mediator.

Kuasa hukum korban, Sustimawati mengatakan pihaknya berharap majelis hakim dapat mengabulkan gugatan tersebut. Sebab selama ini keluarga korban telah cukup menderita oleh kejadian ini.

Sustimawati menambahkan dalam gugatan ini ada 7 poin tuntutan yang mereka sampaikan.

“Salah satunya ganti kerugian terhadap keluarga korban,” kata Sustimawati kepada bengkulunews.co.id, di Pengadilan Negeri Bengkulu.

0 Comments:

Post a Comment