Batas Administrasi Kabupaten Kaur
Secara geografis letak Kabupaten Kaur berada di antara 103°4’8,76” -
103°46’50,12” Bujur Timur dan 04°15’8,21 - 04°55’27,77” Lintang Selatan.
Kabupaten ini merupakan wilayah paling
selatan Provinsi Bengkulu
dan berbatasan langsung
dengan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan. Secara administrasi Kabupaten
Kaur berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan, dan wilayah
selatannya berbatasan dengan Samudera Hindia. Lebih jelasnya batas administrasi
Kabupaten Kaur berdasarkan Undang-undang No. 3 Tahun 2003, secara administrasi
Kabupaten Kaur berbatasan dengan :
§ Sebelah utara; Berbatasan
dengan Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Lahat
Provinsi Sumatera Selatan.
§ Sebelah Selatan;
Berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat , Provinsi Provinsi Lampung
§ Sebelah Timur; Berbatasan
dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi
Lampung
§ Sebelah barat; Berbatasan dengan Samudra Hindia.
0 Comments:
Post a Comment