Home » » Batas Administrasi Kabupaten Kaur

Batas Administrasi Kabupaten Kaur


Batas Administrasi Kabupaten Kaur


Secara geografis letak Kabupaten Kaur berada di antara 103°4’8,76” - 103°46’50,12” Bujur Timur dan 04°15’8,21 - 04°55’27,77” Lintang Selatan. Kabupaten ini merupakan wilayah paling selatan Provinsi Bengkulu dan berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan. Secara administrasi Kabupaten Kaur berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan, dan wilayah selatannya berbatasan dengan Samudera Hindia. Lebih jelasnya batas administrasi Kabupaten Kaur berdasarkan Undang-undang No. 3 Tahun 2003, secara administrasi Kabupaten Kaur berbatasan dengan :
§  Sebelah utara; Berbatasan dengan Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
§  Sebelah Selatan; Berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat , Provinsi Provinsi Lampung
§  Sebelah Timur; Berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Lampung
§  Sebelah barat; Berbatasan dengan Samudra Hindia.

0 Comments:

Post a Comment