Home » » Wilayah Administrasi Kabupaten Kaur

Wilayah Administrasi Kabupaten Kaur





M P
 
Berdasarkan undang-undang No. 3 Tahun 2003, wilayah administrasi Kabupaten Kaur ditetapkan terdiri atas 7 (tujuh) Kecamatan. Kemudian pada Tahun 2005 dimekarkan menjadi 15 Kecamatan. Luas Kecamatan Di kabupaten Kaur Dapat di lihat Pada gambar 2.1.

Gambar 2.1. Luas Kecamatan di Kabupaten Kaur

Sumber : Kabupaten Kaur dalam Angka, 2016


0 Comments:

Post a Comment