Home » » Fakta Fakta Kasus Suami Menggadaikan Istri

Fakta Fakta Kasus Suami Menggadaikan Istri

Fakta Fakta Kasus Suami Menggadaikan Istri 

Sebesar 250jt Rupiah


Berikut Fakta Menarik dari Kasus Suami Menggadaikan Istri
  1. Pelaku Bernama Hori
  2. Penerima gadai hartono
  3. Istri yang digadaikan sampai sekarang belum terekspos namanya
  4. Mereka Semua Tinggal di Desa Sombo Kecamatan Gucialit Lumajang
  5. Kasus ini terungkap karena hasil pengembangan dari kasus pembacokan Hori terhadap Muhamad Toha yang ternyata masih sepupunya
  6. Hori membacok Muhammad Toha Karena disangka Hartono
  7. Menurut Pengakuan Hori  dia Melakukan itu karena merasa kesal terhadap hartono hutangnya tidak bisa dibayar oleh kebun
  8. Menurut Pengakuan Hori hutangnya bukan 250jt tapi 120jt
  9. Menurut Pengakuan Istri Hori dia dan Hori tidak pernah menikah mereka kumpul kebo dan memiliki anak ketika sama sama menjadi buruh dodos sawit di medan
  10. Menurut Pengakuan Hori mereka sudah menikah tapi surat suratnya tertinggal di Medan
  11. Menurut Hartono dia merasa kesal terhadap Hori karena sering menipu dan tidak mengembalikan modal yang telah dia berikan untuk modal usaha 
  12. Menurut pengakuan siPerempuan dana yang didapat dari Hartono tidak pernah Hori gunakan untuk membuka usaha tapi digunakan untuk modal judi
  13. Jadi dia tinggal di rumah Hartono atas kemauan sendiri karena sering di siksa oleh Hori
  14. Dan Hori Pernah Menggadaikan anaknya 500rb untuk modal Judi
  15. Sungguh jelimet ini kasus udah bisa dijadikan bahan cerita telenovela karena melibatkan harta dan wanita

0 Comments:

Post a Comment