Fakta Fakta Kasus Suami Menggadaikan Istri
Sebesar 250jt Rupiah
Berikut Fakta Menarik dari Kasus Suami Menggadaikan Istri
- Pelaku Bernama Hori
- Penerima gadai hartono
- Istri yang digadaikan sampai sekarang belum terekspos namanya
- Mereka Semua Tinggal di Desa Sombo Kecamatan Gucialit Lumajang
- Kasus ini terungkap karena hasil pengembangan dari kasus pembacokan Hori terhadap Muhamad Toha yang ternyata masih sepupunya
- Hori membacok Muhammad Toha Karena disangka Hartono
- Menurut Pengakuan Hori dia Melakukan itu karena merasa kesal terhadap hartono hutangnya tidak bisa dibayar oleh kebun
- Menurut Pengakuan Hori hutangnya bukan 250jt tapi 120jt
- Menurut Pengakuan Istri Hori dia dan Hori tidak pernah menikah mereka kumpul kebo dan memiliki anak ketika sama sama menjadi buruh dodos sawit di medan
- Menurut Pengakuan Hori mereka sudah menikah tapi surat suratnya tertinggal di Medan
- Menurut Hartono dia merasa kesal terhadap Hori karena sering menipu dan tidak mengembalikan modal yang telah dia berikan untuk modal usaha
- Menurut pengakuan siPerempuan dana yang didapat dari Hartono tidak pernah Hori gunakan untuk membuka usaha tapi digunakan untuk modal judi
- Jadi dia tinggal di rumah Hartono atas kemauan sendiri karena sering di siksa oleh Hori
- Dan Hori Pernah Menggadaikan anaknya 500rb untuk modal Judi
- Sungguh jelimet ini kasus udah bisa dijadikan bahan cerita telenovela karena melibatkan harta dan wanita
0 Comments:
Post a Comment